Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara - Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait pengawasan dan penegakan hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).(17/12/2024)
Rapat ini dilaksanakan pasca berakhirnya tahapan pungut hitung dan rekapitulasi pemilihan Pilkada serentak 2024 dan memastikan tidak adanya penyelesaian hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi proses penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada, meningkatkan efektivitas Sentra Gakkumdu, dan memperkuat sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam rangka menciptakan Pemilihan yang berintegritas.
Dalam proses Pilkada 2024, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara menerima laporan dari 40 warga terkait tidak terdistribusinya surat pemberitahuan (formulir C6) dari KPU. Namun, laporan tersebut dinyatakan gugur karena pihak pelapor tidak hadir pada saat proses klarifikasi.
"Kami mencatat setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pemilihan. Kasus gugurnya laporan terkait formulir C6 ini menjadi evaluasi penting, khususnya dalam hal memastikan partisipasi pelapor dalam proses klarifikasi. Kami juga menekankan pentingnya masyarakat memahami prosedur hukum sehingga dapat berkontribusi maksimal dalam pengawasan Pemilihan." Ujar, Yapto.
M. Sobirin, menyatakan, "Sentra Gakkumdu telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani berbagai pelanggaran selama tahapan Pilkada. Meski laporan terkait formulir C6 ini tidak dapat dilanjutkan karena kendala administratif, kami akan terus berupaya meningkatkan pendekatan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara tepat dan terarah. Sinergi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan pelanggaran lebih efektif."
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk perbaikan di masa mendatang. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi serta memastikan keadilan dan ketertiban Pemilihan di Jakarta Utara," tambah Sobirin.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Mudzalifah F