Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Masa Kampanye
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Utara - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yapto Sendra mengadakan kegiatan "Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Masa Kampanye", yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara, pada Rabu 24 Januari 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu se-Jakarta Utara, dengan menghadirkan Narasumber oleh Bapak Mahyudin, SH., MH., (Dosen Hukum Tata Negara).
"Sengketa proses pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar peserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkan keputusan KPU, Keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota" ujar Bapak Mahyudin dalam memberikan penjelasan Strategi dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa.
Penulis dan Foto: Alvi M
Editor: Alvi M