Lompat ke isi utama

Berita

REKONSILIASI PENGELOLAAN DANA HIBAH UNTUK TINGKATKAN KINERJA BAWASLU KOTA ADM. JAKARTA UTARA

Rakernis Bawaslu JU

Rapat Kerja Teknis terkait Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2024, Jakarta, 15 Juli 2024.

Jakarta, Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara – Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Hibah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektivitas belanja dana hibah dalam rangka penyelenggaraan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. (15/7/2024)

Pada Rakernis dihadiri seluruh jajaran Panwascam se-Kota Adm. Jakarta Utara. Dalam acara tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai optimalisasi penggunaan dana hibah, pelaporan keuangan yang akuntabel, serta strategi pengawasan yang lebih efektif dan efisien.

Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel. "Pengelolaan dana hibah yang tepat sasaran dan efisien akan mendukung suksesnya pengawasan Pilkada serentak 2024. Melalui rakernis ini, kami berharap seluruh jajaran Bawaslu maupun Panwascam se-Kota Adm. Jakarta Utara dapat lebih memahami dan mengimplementasikan pengelolaan anggaran dengan baik," ujarnya.

Rakernis dana hibah

 

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan sharing session mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan dana hibah. Para peserta diajak untuk berbagi pengalaman dan best practices dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan. Selain itu, narasumber dari Ditjen Pajak dan Biro Keuangan Bawaslu RI turut memberikan materi mengenai regulasi terbaru dan prosedur yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana hibah, penyampaian laporan keuangan, serta tata cara pelaporan pajak.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara, Bapak Haris Darma Persada, menyatakan Dengan diadakannya rakernis ini, Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja anggaran dan memastikan bahwa dana hibah yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pengawasan Pilkada. Efektivitas belanja dana hibah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan menjaga integritas serta kredibilitas proses pemilihan kepala daerah di wilayah Jakarta Utara, tambahnya.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Alvi M