Supervisi dan Monitoring Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Ke Panwaslu Kecamatan Tanjung Priok
|
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mahyudin yang didampingi Sali Imaduddin Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara serta Anggota Bawaslu Jakarta Utara Moch. Mursani melakukan Supervisi ke kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (26/12/2022).
Rombongan tiba di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjung Priok pukul 11.00 WIB dan diterima langsung oleh Rawat Capah dan Retno Rika Saputri Anggota Panwaslu Kecamatan Tanjung Priok. Dalam sambutannya, Rika Anggota Panwaslu Kecamatan Tanjung Priok menyampaikan apresiasi serta kebanggaan dan kehormatan atas Supervisi dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Rika juga menyampaikan terkait rutinitas kegiatan selama dua bulan ini baik yang beranggaran atau yang non anggaran.
“Mengawali kegiatan pasca pelantikan Panwaslu Kecamatan Tanjung Priok langsung turun mengawasi tahapan pemilu verifikasi faktual partai politik dan klarifikasi keabsahan keanggotaan partai politik di KPU Kota Jakarta Utara yang sudah dimulai, Panwaslu Kecamatan Tanjung Priok juga telah intensif melakukan sosialisasi, koordinasi, kemudian peningkatan kapasitas dan sebagainya baik yang beranggaran ataupun yang non anggaran, demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.” Kata Rika dalam sambutannya.
Supervisi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dilakukan untuk memperkuat koordinasi jajaran Bawaslu di wilayah DKI Jakarta dan melihat kendala dalam hal fasilitasi dan teknis kesekretariatan seperti perlengkapan fasilitas kantor dan hal lainnya. Disamping itu, Bapak Mahyudin juga memberikan motivasi kerja dan membangun semangat Kerja jajaran Panwaslu Kecamatan Tanjung Priok dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan secara loyal dan penuh kesungguhan di tengah tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang sudah berjalan.
Dalam Supervisi tersebut, Mahyudin menyampaikan pentingnya menjaga demokrasi demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Sejalan dengan hal tersebut Bapak Mahyudin memberikan refleksi dengan menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya harus lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan.
“Bawaslu dalam menjalankan tugasnya harus lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan, Juara Bawaslu Kab/Kota atau Provinsi bukan hanya banyaknya menyelesaikan pelanggaran atau penyelesaian sengketa, tetapi juara yang sebenarnya adalah bagaimana bawaslu memiliki rekam jejak berkas administrasi semua tindakan yang dilakukan untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran atau penyelesaian sengketa” tegas Mahyudin. Rabu (26/12)
Hal ini perlu disampaikan agar pengawas pemilu lebih memahami tupoksinya dengan proposional dan profesional.
Penulis: RRS
Editor: MM