Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Persiapan Pilkada Serentak 2024, Sakhroji lakukan Kunjungan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi di Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara

Supervisi Hukum

Sakhroji Anggota Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan pengarahan terkait pembuatan Laporan Hasil Pengawasan Form A yang baik, Selasa (30/7/2024)/foto:Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara - Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Latihan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Sakhroji, beserta rombongan melakukan kunjungan supervisi, monitoring, dan evaluasi ke Bawaslu Jakarta Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menyambut Pilkada Serentak 2024, mendiskusikan dinamika saat pemilu, serta menangani permasalahan hukum pemilu pasca amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait rekapitulasi ulang yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.(30/7/2024)

Dalam kunjungannya, Sakhroji dan rombongan disambut oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran M. Sobirin, serta Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk memastikan setiap tahapan persiapan Pilkada Serentak berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sakhroji menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. "Supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan persiapan teknis telah dilakukan dengan baik, sehingga kita dapat meminimalisir potensi permasalahan di hari pemungutan suara nanti," ujar Sahroji.

Selama kunjungan, Sakhroji melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek kesiapan Bawaslu Jakarta Utara, mulai dari sumber daya manusia, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan logistik. Ia juga memberikan arahan terkait penanganan pelanggaran pemilu dan pentingnya menjaga netralitas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Sakhroji dan rombongan melakukan simulasi penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Form A dan Penelusuran Identifikasi dugaan pelanggaran Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai kemungkinan pelanggaran yang dapat terjadi.

Yapto Sendra, dalam sambutannya, mengapresiasi kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Sakhroji. "Kami sangat menghargai perhatian dan dukungan dari Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kunjungan ini sangat membantu kami dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 dengan lebih baik," ungkap Yapto.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, Sakhroji, Yapto, M. Sobirin, dan Johan Bahdi membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk dinamika saat pemilu dan permasalahan hukum yang muncul. Diskusi juga mencakup langkah-langkah yang perlu diambil pasca amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait rekapitulasi ulang di Jakarta Utara, untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar dan transparan.

Sakhroji menambahkan, "Pilkada Serentak 2024 adalah momen penting bagi demokrasi kita. Kita harus memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel. Semua pengawas pemilu harus siap menghadapi tantangan dan bekerja dengan penuh dedikasi."

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan supervisi rutin yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel. Bawaslu Daerah Khusus Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M