Lompat ke isi utama

Berita

Yapto Sendra Hadiri Rapat Koordinasi Bawaslu RI Terkait Persiapan Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Jilid 2

Rapat PHPU Bawaslu RI

Arahan dari Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI dalam Rapat Koordinasi Terkait Persiapan Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Jilid 2, Kamis (8/8/2024)/foto:Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, beserta Kasubag HPS dan PP Ajeng Kusharumdini dan staf Bawaslu Jakarta Utara, Ilham dan Alvi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Rakor ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi jilid 2 (dua).(8/8/2024)

Dalam Rakor ini, hadir pula pimpinan Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yakni Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Sahroji, dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Reki Putra Jaya. Selain itu, turut hadir Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (PPPSH), Dwi Hening Wardani beserta Staf Yandi Dwi Himawan dan Lilik Ruli Prasetio.

Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam menghadapi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, terutama dalam memberikan dukungan dan pembelaan hukum terkait sengketa hasil pemilihan umum. Dengan adanya koordinasi yang solid antar berbagai divisi dan staf Bawaslu, diharapkan proses PHPU dapat berjalan lancar dan memastikan setiap tahapan pemilu tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Yapto Sendra mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang dan sinergi antara semua elemen Bawaslu. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum di Mahkamah Konstitusi ini dapat berjalan dengan baik, serta memberikan kontribusi yang optimal dalam upaya penegakan demokrasi yang adil dan transparan," ujarnya.

Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan Bawaslu dalam menghadapi sidang pendahuluan PHPU jilid 2 (dua) di Mahkamah Konstitusi, yang merupakan momen krusial dalam proses pemilu di Indonesia. Partisipasi aktif dari seluruh elemen Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi kunci sukses dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M