Jumat Sehati Bawaslu se-Provinsi DKI Jakarta: Menjaga Kesehatan Mental, Menguatkan Profesionalitas Pengawas Pemilu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Bawaslu se-Provinsi DKI Jakarta kembali memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu melalui kegiatan Jumat Sehati (Jumat Menjaga Tubuh Sehat, Hati Kuat, Iman). Pada kesempatan ini, Jumat Sehati mengangkat tema “Kesehatan Mental Sebagai Bagian dari Profesionalitas Pengawas Pemilu”, dengan menghadirkan Dr. Ardhana Ulfa Azis, M.Si., Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, sebagai narasumber, pada Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bahwa menjaga kesehatan mental bukan sekadar persoalan kesejahteraan pribadi, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kualitas profesionalitas seorang pengawas pemilu.
“Profesionalitas pengawas pemilu tidak cukup hanya dengan memahami hukum. Kita juga membutuhkan integritas dan kapasitas psikologis agar mampu mengelola tekanan, emosi, konflik, serta memulihkan diri. Dengan begitu, keputusan yang diambil tetap berada dalam koridor mandat dan etika," ujar Rini Ardianti Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta saat berikan sambutan kegiatan.
Dalam materi yang disampaikan, Dr. Ardhana menjelaskan bahwa profesionalitas pengawas pemilu membutuhkan lebih dari sekadar pengetahuan hukum. Setidaknya terdapat tiga kapasitas yang perlu berjalan beriringan, yakni kompetensi hukum, integritas etik, dan kapasitas psikologis. Ketiganya menjadi fondasi agar setiap keputusan pengawasan tetap sah, beretika, dan terkendali.
Tantangan kerja pengawasan pemilu juga menuntut kapasitas psikologis yang kuat. Tenggat hukum yang pendek, besarnya konsekuensi keputusan, interaksi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan berbeda, paparan intimidasi maupun kemarahan, jam kerja yang panjang, serta tuntutan untuk tetap netral di tengah polarisasi dapat menciptakan tekanan yang tinggi. Apabila tekanan tersebut tidak diimbangi dengan kontrol diri yang baik, risiko munculnya keputusan reaktif semakin besar.
Karena itu, pengelolaan emosi menjadi salah satu keterampilan penting bagi pengawas pemilu. Mengelola emosi bukan berarti menekan atau menghilangkannya, melainkan memilih respons yang tepat. Materi tersebut memperkenalkan langkah sederhana berupa mengenali emosi, memberi nama pada emosi yang dirasakan, memeriksa fakta dan asumsi, mengatur respons melalui napas atau jeda, kemudian kembali pada mandat dan etika sebelum mengambil tindakan.
Kesehatan mental dalam lingkungan kerja juga berkaitan dengan kemampuan untuk berfungsi, berhubungan, dan pulih. Seorang pengawas tidak dituntut untuk selalu tenang atau tanpa emosi, tetapi mampu tetap berpikir, mengambil keputusan, berkomunikasi, bekerja sama, serta kembali stabil setelah menghadapi tekanan.
Melalui Jumat Sehati, Bawaslu se-Provinsi DKI Jakarta diharapkan semakin menyadari bahwa profesionalitas tidak hanya terlihat ketika seorang pengawas memahami aturan, tetapi juga dari bagaimana ia bersikap ketika menghadapi tekanan.
Sebab, pengawas pemilu yang profesional adalah mereka yang memahami hukum, menjunjung integritas, sekaligus mampu tetap manusiawi di bawah tekanan.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M