Lompat ke isi utama

Berita

M. Sobirin Awasi Coktas di Cilincing, Pastikan Data Pemilih Sesuai Kondisi Warga

Pengawasan Coktas Cilincing, 17 September

M. Sobirin Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara beserta Kasubbag dan Staf Bawaslu Kota Jakarta Utara Awasi Coktas PDPB, di Kecamatan Cilincing, Kamis (17/September/2026).

Menjaga kualitas data pemilih berarti memastikan setiap perubahan yang terjadi di tengah masyarakat tercermin dalam daftar pemilih. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara saat melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Cilincing, Kamis (17/9/2026).

Pengawasan dilakukan langsung oleh M. Sobirin Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara bersama jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar mengacu pada kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.

Pada Coktas triwulan ini, sasaran yang diperiksa merupakan data pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, berstatus TNI/Polri, maupun pemilih nonaktif.

Bagi masyarakat, proses tersebut memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar memperbarui daftar nama. Perubahan status seorang warga perlu tercermin dalam data pemilih agar daftar yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tetap menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata.

Pengawasan Bawaslu menjadi penting untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian dilakukan secara cermat. Dengan data yang terus diperbarui, warga yang masih memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki kepastian bahwa statusnya tetap tercatat, sementara data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sobirin menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga hak masyarakat.

“Pemutakhiran data pemilih harus benar-benar melihat kondisi masyarakat yang sebenarnya. Melalui pengawasan Coktas ini, kami ingin memastikan setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti dengan tepat, sehingga daftar pemilih semakin akurat dan masyarakat yang memenuhi syarat tetap mendapatkan kepastian dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Sobirin.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan juga menjadi langkah pencegahan agar persoalan data pemilih dapat diminimalkan sejak awal. Data yang akurat akan membantu menciptakan proses pemilu yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Melalui pengawasan di Kecamatan Cilincing, Bawaslu Kota Jakarta Utara terus memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, akurat, dan sesuai kondisi faktual.

Sebab, di balik setiap data pemilih terdapat warga negara dan hak yang perlu dijaga.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Septia